Digaji Kecil, Kondisi Buruh di Pabrik AICE Bikin Sedih, 1 Rumah Diisi 50 Orang, Puluhan Ibu Hamil Keguguran!​

Juru bicara Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F-Sedar), Sarinah, mengungkap kondisi pekerja outsourcing untuk pabrik es krim Aice.

Melalui akun Twitter-nya, @sherrrinn, Sarinah mengatakan bahwa setelah mem-PHK 81 buruh yang tergabung dalam anggota serikat, PT Alpen Food Industry mempekerjakan buruh outsourcing dari Jawa Timur.

Adapun PT Alpen Food Industry (PT AFI) merupakan produsen es krim Aice.

Buruh-Buruh tersebut ditempatkan di sebuah penampungan berupa rumah dengan dua kamar dan satu kamar mandi.

Sponsored Ad

Sementara jumlah buruh yang harus menghuni rumah itu adalah kurang lebih sebanyak 40-50 orang.

"Kondisi rumah itu kamar mandi cuma satu, dihuni 40-50 orang, ngga bisa semua dapat giliran mandi. Ke pabrik tdk mandi. Tadi bertemu mereka, wajah lelah dan belum mandi, serta (maaf) bau badannya menguar," tulis Sarinah di Twitter.

Sarinah juga sempat membagikan foto makanan katering buruh outsourcing asal Jatim itu, yang diklaim seharga Rp 15 ribu.

Sponsored Ad

Dikatakan pula bahwa banyak buruh yang sebenarnya ingin pulang tapi malu karena sudah terlanjur merantau.

Hampir semua buruh baru lulus SMK/SMA, usianya baru sekitar 18-19 tahun.

Sponsored Ad

"Mereka sebenarnya banyak yg pengen pulang tapi udah kadung, malu krn udah terlanjur merantau. Mereka hampir semua baru lulus SMK/SMA, usia 18-19 tahun. Tadi pengen nangis dengar cerita, kayak berasa adek saya yg diperlakukan seperti itu. Gaji juga dipotong. Oh, Tuhan," ungkap Jubir F-Sedar itu.

"Mereka jg dilarang pergi ke mana2 dan selalu diawasi. Kami mau membantu, tapi tdk bisa karena mereka takut. Tolong ada yg bantu sidak dari @KemnakerRI, bisa kami tunjukin tempatnya. Pengawas di sini lamban, kami lapor masalah bumil November 2019, pemeriksaan Februari 2020," tambahnya sambil menandai akun Twitter Kementerian Ketenagakerjaan.

Sponsored Ad

Sebanyak 7 pekerja pulang karena dianggap tidak lulus Medical Check Up (MCU) padahal sudah bekerja selama seminggu.

"Baru saja ada 7 orang yang pulang. Mereka dianggap tdk lulus MCU. Padahal mereka sdh kerja seminggu. Lirih mereka bilang trauma, nggak manusiawi sekali dan masih mending kerja di kampung saja. Barusan teman2 buruh F-SEDAR nganter mereka ke terminal bus," pungkas Sarinah.

Sponsored Ad

Sarinah menambahkan bahwa mereka yang dipulangkan dengan alasan tidak lolos MCU adalah buruh yang pernah mengkritik soal kondisi kerja yang tidak manusiawi itu.

Ada 20 Kasus Keguguran Buruh Hamil Diduga karena Shift Malam, Ratusan Buruh Es Krim Aice Mogok Kerja

Shift malam bagi pekerja perempuan yang mengandung sebabkan banyak kasus keguguran, ratusan buruh PT Alpen Food Industry di Bekasi mogok kerja.

Sponsored Ad

Adapun PT Alpen Food Industry (PT AFI) merupakan produsen es krim Aice.

Sekitar 600 buruh melakukan aksi sejak 21 Februari 2020 karena merasa ada pelanggaran aturan ketenagakerjaan oleh PT AFI.

Disebutkan wujud pelanggaran tersebut seperti upah yang tidak sesuai pekerjaan hingga aturan kerja bagi buruh hamil yang menyebabkan sejumlah buruh mengalami keguguran.

Dilansir dari Tribunnews.com, Juru Bicara Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F-SEDAR), Sarinah, mengatakan dalam satu tahun terdapat 20 buruh perempuan yang tidak dapat melahirkan bayinya dengan selamat.

Sponsored Ad

"Waktu itu kita nemuin pas 2019, awalnya 13 kasus keguguran dan 5 kasus bayi yang dilahirkan itu meninggal," ungkap Sarinah, Jumat (28/2/2020).

"Kemarin ada kejadian lagi 2, jadi ada 20 kasus yang kami data," tambahnya.

Menurut Sarinah, buruh di PT AFI baru mendapatkan keringanan kerja setelah usia kandungannya mencapai tujuh bulan.

Sponsored Ad

Ketika usia kehamilan sudah mencapai tujuh bulan, buruh diperbolehkan bekerja nonshift dengan waktu kerja siang hari saja.

"Ibu hamil di Alpen (PT AFI) itu kalau usia kandungannya udah 7 bulan, udah tinggi, udah besar perutnya, baru dikasih nonshift, bukan cuti loh, dan boleh kerja cuman siang hari aja," kata Sarinah.

"Sementara kita kan tahu, usia kandungan rentan itu nggak cuma usia tujuh bulan tapi juga masa awal kehamilan atau trimester pertama itu juga sangat rentan," sambungnya.

Sponsored Ad

Menurut Sarinah, hal ini lah yang mengakibatkan tingginya kasus keguguran para buruh yang mengandung di PT AFI.

Pihaknya pun telah melaporkan kasus ini pada perusahaan dan pengawas.

Namun, Sarinah menilai respons pengawas terlalu lambat.

"Sudah kita laporkan dari bulan November tapi pengawas baru datang Februari 2020 ini, Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah 2 Kabupaten Bekasi lamban banget," ujarnya.

Sementara itu, Legal Corporate PT AFI, Simon Audry Halomoan Siagian, sebagaimana dilansir dari Kompas.com, mengatakan pihak perusahaan telah menjalankan kewajiban dalam masalah aturan kerja bagi buruh perempuan yang sedang hamil.

Aturan tersebut, menurut Simon, tertuang dalam Pasal 72 UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

Seperti diketahui, Pasal 72 UU 13/2003 tersebut berisi tentang larangan pengusaha mempekerjakan pekerja perempuan hamil masuk pada shift malam (23.00-07.00).

Namun hal itu hanya berlaku bagi pekerja perempuan hamil yang menurut keterangan dokter berbahaya untuk bekerja pada shift malam.

Sementara jika tidak ada risiko kandungan, larangan itu tidak berlaku.

Kendati demikian, pasal yang sama mewajibkan perusahaan memberi buruh hamil yang bekerja shift malam dengan makanan bergizi.

"Kami sudah lakukan itu. Kami selalu berikan susu kotak dan makanan yang bergizi setiap malam entah roti atau makanan lain dalam rangka suplai gizi ibu-ibu yang mengandung," kata Simon ketika ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020).

Terkait masalah keguguran dari pekerja yang hamil, pihak perusahaan telah memutuskan untuk melakukan Medical Check Up oleh RS Omni khusus pada buruh hamil yang mengalami keguguran.

"Kami pastikan semua pekerja hamil bekerja sesuai aturan perundang-undangan," ujarnya.

Seperti diketahui, aksi mogok ratusan buruh tersebut ramai menjadi perbincangan di media sosial.

Masalah tersebut sempat memunculkan aksi boikot produk dari perusahaan tersebut. 


Sumber: tribunnews.com

Kamu Mungkin Suka