Gak Ada Otak, Kurung Balita di Kandang Kucing dan Disiram Air Panas, Suami Istri ini Bakal Dihuukum Gantung

Suami istri di Singapura, Azlin Arujunah dan Ridzuan Mega Abdul Rahman tega menyiram putranya dengan air panas. Siksaan lain dilakukan mereka kepada anaknya sendiri hingga tewas.

Suami istri berusia 27 tahun ini dituduh telah melakukan penyiksaan terhadap putranya sejak tiga tahun lalu. Saat ini mereka masih menjalani persidangan.

Sponsored Ad

Disadur dari Daily Mail, Rabu (27/11/2019), persidangan pertama yang berlangsung Selasa (12/11) mengungkap bahwa korban yang berusia lima tahun telah dikurung dalam kandang kucing, disiksa dengan sendok dan tang yang dipanaskan selama berbulan-bulan hingga meninggal.

Jaksa penuntut mengatakan kematian bocah ini disebabkan oleh pukulan di kepala dan siraman air 92 derajat celcius di punggung dan betisnya.

Ahli patologi forensik, Dr Chan Shijia mengatakan kepada Pengadilan Tinggi Singapura, Rabu (13/11), bahwa luka gores pada tubuh bocah kemungkinan disebabkan terkena besi-besi kandang kucing.

Sponsored Ad

Menurut Dr Chan, bocah itu mengalami patah tulang hidung, memar di tungkai dan kulit kepala serta bibir, serta gusinya robek. Cedera-cedera ini mungkin disebabkan karena jatuh atau pukulan.

Cedera yang paling mengerikan adalah luka bakar tingkat kedua hingga ketiga, yang merusak 75 persen tubuh bocah itu.

Sponsored Ad

Para jaksa menuduh Azlin telah memukuli putranya hingga perutnya penuh bekas luka pada Agustus 2016, karena bocah itu menjatuhkan kaleng biskuit.

Azlin dan Ridzuan diduga menyiram putranya dengan air panas sebanyak 4 kali.

Kamis (14/11) Azlin, sang ibu mengatakan kepada polisi bahwa dia tidak berniat untuk membunuh anaknya. Ia mengatakan, "Bagaimana saya bisa membunuh seorang anak? Lihat saja tubuh kecilku".

Dalam wawancara terpisah, Azlin juga mengklaim dia "hanya ingin mendisiplinkan putranya".

Sponsored Ad

Menurut Straits Times, Azlin mengatakan, "Jika saya punya niat untuk membunuhnya, saya akan membunuh anak-anak saya yang lain juga. Tetapi semua anak saya yang lain selamat dan saya tidak memukul mereka. Sebagai seorang ibu, saya tidak akan tega membunuh anak saya sendiri".

Anak berusia lima tahun yang tidak disebutkan namanya ini meninggal hanya sehari setelah dirawat di rumah sakit. Ia meninggal pada tanggal 23 Oktober karena sejumlah cedera.

Sistem hukum Singapura mempertahankan hukuman mati untuk sejumlah pelanggaran, termasuk pembunuhan. Jika terbukti bersalah, Azlin dan Ridzuan dapat dieksekusi di tiang gantung di penjara Changi.


Sumber: suara.com

Kamu Mungkin Suka