Cuti hamil dan melahirkan adalah hak setiap pekerja wanita. Setiap negara punya jatah cuti yang berbeda-beda. Yuk, kita lihat negara mana saja dengan jatah cuti paling banyak!
1.United Arab Emirates: 45 hari
Sponsored Ad
Untuk pekerja wanita di perusahaan swasta, dapat cuti 45 hari. Sedangkan untuk PNS, dapat cuti 90 hari.
2.India: 84 hari
Sponsored Ad
Jatah cuti di India berbeda-beda, tergantung anak ke berapa. Untuk anak pertama dan kedua dapat cuti 182 hari. Untuk anak ketiga dan seterusnya cuma dapat 84 hari.
3.Iceland: 90 hari
Sponsored Ad
Jatah cuti di sini lebih unik, yakni 3 bulan untuk ayah, 3 bulan untuk ibu dan 3 bulan untuk cuti bersama (ayah dan ibu).
4.Tiongkok: 90 hari
Sponsored Ad
Jatah cuti bisa diatur lagi sesuai usia ibu. Semakin besar usia ibu, jatah cuti yang didapat akan semakin banyak.
5.Perancis: 112 hari
Sponsored Ad
Wanita di Perancis diberi cuti 2 bulan sebelum dan sesudah melahirkan. Tergantung dengan kondisi ibu juga. Jika memungkinkan untuk bekerja juga dipersilahkan, asal usia kehamilan tidak melewati 9 bulan.
6.Portugal: 120 hari
Sponsored Ad
Di Portugal, berlaku hukum untuk ayah dan anak menghabiskan waktu bersama selama minimal 5 hari. Kalau tidak akan kena denda, lho!
7.Finlandia: 126 hari
Sponsored Ad
126 hari ini bukan cuma untuk cuti melahirkan saja, tapi bisa juga digunakan untuk keperluan misalnya bawa anak ke sekolah atau saat menyewa babysitter dari pemerintah.
8.Kazakhstan: 126 hari
Sponsored Ad
Jika ibu mengalami kondisi tertentu saat melahirkan atau anaknya lahir lebih dari satu, maka cuti bisa diperpanjang 10 minggu, atau juga boleh cuti hingga anak berusia 3 tahun.
9.Rusia: 140 hari
Sponsored Ad
Habis cuti melahirkan, ibu masih mendapat cuti hingga anak berusia 1 tahun setengah. Gaji akan diberikan sesuai pengalaman kerja, paling tinggi dapat 40%.
10.Swedia: 240 hari
Cuti ini bisa dibagi, 180 hari untuk ibu, 60 hari untuk ayah. Kalau tidak dipakai ya rugi.
11.Inggris: 365 hari
Habis melahirkan, ibu bisa mendapat cuti selama 2 minggu. Setelah itu bisa minta cuti lagi sampai 1 tahun.
12.Croatia: 410 hari
Ternyata negara ini punya cuti melahirkan yang paling banyak, sampai 1 tahun lebih! Terlebih lagi, asuransi akan memberi ibu gaji FULL sampai anak berusia 6 bulan!
Nah, itu dia guys jatah cuti melahirkan di berbagai negara! Kalau di Indonesia sendiri bagaimana yah?
Yuk like dan share artikel ini ke teman-temanmu!
Sumber: omgtw