Jokowi Bilang "Mudik Beda Dengan Pulang Kampung", Tengku Zul Teringat Kasus Al-Maidah, Netizen: "Ulama Nyinyir"

Pada wawancara khusus yang dipandu Najwa Shihab, Presiden Joko Widodo mengejutkan penonton melalui pernyataannya yang menyebut ‘mudik’ tak sama dengan ‘pulang kampung’. 

Sang pemimpin negara itu beranggapan, perbedaan keduanya terletak pada waktu.

“Kalau mudik itu di hari lebarannya. Kalau pulang kampung itu bekerja di Jakarta pulang ke kampung asalnya," ujar Jokowi, dikutip Kamis 23 April 2020.

Sponsored Ad

Sontak pernyataan Jokowi itu langsung menjadi perbincangan di media sosial. Bahkan, tagar presiden dan mudik menjadi salah satu topik yang paling banyak dituliskan di Twitter. Hal itu pun memicu Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Tengku Zulkarnain turut menuliskan cuitan.

Dilansir dari akun bernama @ustadtengkuzul, sosok yang dikenal keras mengkritisi pemerintah itu berpendapat bahwa mudik dan pulang kampung sejatinya menyimpan arti dan makna serupa. Itulah mengapa, pernyataan Jokowi sempat membuatnya bingung.

Sponsored Ad

“Sebagai salah satu insan linguistik, yang saya tahu selama ini mudik itu artinya pulang ke kampung. Apakah sekarang ada kosakata baru di Kamus Besar Bahasa Indonesia yang membedakan arti keduanya?” tulis Zul.

Lebih jauh lagi, ucapan Jokowi itu mengingatkan dirinya dengan peristiwa beberapa tahun silam yang juga berkaitan dengan perbedaan pendapat mengenai makna bahasa.

“Ketika kasus Al Maidah ayat 51 menjebloskan Ahok ke penjara, muncul terjemahan ayat yang baru. Kata ‘wali’ yang semula diartikan pemimpin, diubah massal menjadi teman setia. Sampai ada perusahaan yang ikut mencetak terjemahan Al Quran baru untuk keseragaman itu,” terangnya.

Sponsored Ad

Ia pun bertanya-tanya, apakah kasus tersebut bakal kembali terulang? Jika iya, tanya Zul, mungkinkah Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI juga turut direvisi pemerintah?

“Akankah ada cetakan baru Kamus Besar Bahasa Indonesia untuk kasus mudik dan pulang kampung? Perlukah ada perubahan seperti kasus terjemahan Al Quran surat Al Maidah 51 yang dulu itu? Kita tunggu saja,” kata dia.


KOMENTAR NETIZEN:

Sumber: 100kpj.com

Kamu Mungkin Suka