Umur 19 Tahun Sudah di Bui, Begini Perubahan Drastis Lidya Pratiwi Setelah 13 Tahun Dikurung

Namanya sempat menghiasi sejumlah sinetron. Namun kariernya hancur seketika ketika didakwa terlibat pemb*nuhan sadis.

Dialah Lidya Pratiwi (30). Kasus pemb*nuhan yang melibatkan artis sinetron Lidya Pratiwi pada tahun 2006 silam, sempat membuat heboh.

Jika diingat, pemb*nuhan sadis itu tak hanya dilakukan oleh aktris Lidya Pratiwi, tapi bersama ibu dan pamannya.

Lidya Pratiwi sudah bertahun-tahun menjalani hukuman karena terlibat dalam pembun*han Naek Gonggom Hutagalung, kekasihnya.

Sponsored Ad

Lidya Pratiwi terlibat pembun*han bersama ibu dan pamannya.

Kini Lidya masih harus mendekam di tahanan akibat perbuatannya.

Namun, bintang sinetron ini tak patah semangat.

Apalagi, diperkirakan sebentar lagi Lidya akan bebas dari penjara.

Kabarnya Lidya kini lebih banyak menghabiskan waktu beribadah

Sponsored Ad

"Beberapa kali sih saya lihat dia salat. Dia rajin ibadah," tutur salah seorang petugas yang ditemui secara khusus di Rutan Pondok Bambu, Jakarta beberapa waktu lalu.

Lidya Pratiwi terlibat kasus pembun*han berencana terhadap model Naek Gonggom Hutagalung pada 28 April 2006.

Pembun*han dilakukan di sebuah penginapan di kawasan Ancol Jakarta Utara dan dihukum 14 tahun penjara.

Bintang sinetron Untung Ada Jini ini juga melakukan tindakan tersebut bersama ibu dan pamannya.

Sponsored Ad

Mereka dikenakan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang pembun*han berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Pada 27 April 2006 Tony Yusuf memeras Naek Gonggom Hutagalung di rumah ibunda Lidya, Vince Yusuf  di Jalan Kereta Kencana III Sektor XII, BSD, Tangerang.

Sponsored Ad

Tony memeras karena berutang kepada rentenir.

Lidya bertugas mencari dan menghubungi korban supaya datang ke lokasi.

Naek dibun*h karena ditakutkan akan menghancurkan karier Lidya sebagai artis bila dia masih hidup.

Kepala bagian belakang Naek ditusuk dengan besi pemecah es hingga tewas.

Sponsored Ad

Oleh Ketua Majelis Hakim Karel Tuppu di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Lidya divonis hukuman pidana selama 14 tahun penjara.

Ini 3 tahun lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), 17 tahun pidana penjara.

Selama ini, Lidya menjalani masa hukumannya di Rumah Tahanan Perempuan Klas IIA, jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Sebelumnya, Lidya sudah beberapa kali mendapatkan remisi, termasuk saat peringatan HUT RI dan hari raya natal.


Sumber: grid.id

Kamu Mungkin Suka