​Anak Laporkan Ibu Kandung ke Polisi Karena Masalah Motor, Polisi: "Kamu Anak Durhaka, Saya Enggak Mau Terima!"

Seorang anak di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial M (40) melaporkan ibu kandungnya, K (60), ke polisi. 

M hendak melaporkan ibu kandungnya karena masalah sepeda motor. 

Namun, laporan M ditolak langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono. 

Video mengenai penolakan laporan itu pun viral di media sosial Facebook dan YouTube. 

Dalam video berdurasi 14 menit itu, tampak M bersama Priyo dan anggota polisi lainnya duduk bersama. 

Sponsored Ad

Dalam video itu, Priyo dengan tegas tidak akan menindaklanjuti kasus tersebut. 

Bahkan, ia juga sudah memerintahkan anggotanya untuk tidak menindaklanjuti kasus itu. 

"Silakan Bapak pulang, kami dari polres tidak akan menindaklanjuti kasus ini, saya mohon maaf," kata Priyo. 

Selain itu, Priyo juga mengingatkan M, jika hanya soal motor, maka harga diri M hanya sebatas kendaraan itu. 

"Mohon maaf, Bos, kalau Anda mengejar motor itu sampai Anda berselisih karena motor itu, harga diri Anda sebatas motor itu," ucap Priyo.

Sponsored Ad

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Priyo membenarkan bahwa ia tidak mau menerima laporan kasus itu. 

"Iya, saya enggak mau terima, saya menyarankan untuk dirundingkan keluarga," kata Priyo melalui pesan singkat. 

Sponsored Ad

Dijelaskan Priyo, perseteruan itu berawal dari harta warisan peninggalan ayah M yang dijual seharga Rp 200 juta. 

Setelah terjual, sang ibu mendapatkan bagian Rp 15 juta. Uang itu kemudian dipakai untuk membeli motor. 

Namun, sambung Priyo, motor tersebut kemudian ditaruh di rumah keluarga sehingga dianggap menggelapkan. 

"Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya Rp 200 juta, ibunya dikasih Rp 15 juta, kemudian belilah motor ibunya. Kemudian motor itu dia pakai sama saudaranya, si anak keberatan," kata Priyo. 

Sponsored Ad

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) yang ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60), viral di Facebook dan YouTube. 

M hendak melaporkan ibu kandungnya karena masalah sepeda motor. 

Sponsored Ad

Dalam video berdurasi 14 menit itu, tampak M duduk bersama Priyo dan anggota polisi lainnya. 

Tampak terlihat dampak video tersebut, Priyo menasihati dan memberikan pengertian kepada M bahwa keberadaan ibu tidak ada duanya di muka bumi. 

Priyo juga mengingatkan kepada M, jika hanya soal motor, maka harga diri M hanya sebatas kendaraan tersebut. 

"Mohon maaf, Bos, kalau Anda mengejar motor itu sampai Anda berselisih karena motor itu, harga diri Anda sebatas motor itu," ucap Priyo. 

Dalam video tersebut, Priyo menolak laporan M dengan tegas. M disarankan untuk menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan.


Sumber: kompas.com

Kamu Mungkin Suka