Ada Isu Aceh Akan Legalkan Poligami, Menteri PPPA : Itu Rugika Perempuan Dan Anak!

Kepemerintahan Aceh seang jadi sorotan nasional, dikarenakan adanya isu bahwa Aceh akan melegalkan ketentuan tentang suami boleh beristri lebih dari satu!

"Praktik poligami yang terjadi saat ini sangat merugikan perempuan dan anak. Peraturan daerah yang mengatur poligami dalam hukum keluarga berpeluang menjadikan perempuan dan anak sebagai korban," kata Yohana, Kamis (11/7) seperti dilansir dari Antara.

Sponsored Ad

Yohana mengatakan peluang yang semakin dibuka untuk melakukan poligami akan membuat perempuan dan anak semakin rentan mengalami kekerasan.

Ia menegaskan, pada dasarnya praktik poligami merugikan perempuan dan anak. Karena itu, perlu juga aturan pencegahan kekerasan perempuan dan anak berbasis keluarga yang sesuai dengan hukum syariat yang diterapkan di Aceh.

"Kekerasan bukan hanya berbentuk fisik, tetapi juga psikologis. Perasaan seorang perempuan dan efek psikologis anak juga harus dipahami ketika suami dan bapaknya melakukan praktik poligami," ujarnya.

Sponsored Ad

Rancangan Qanun tentang Hukum Keluarga muncul di kalangan masyarakat Aceh untuk mengatur, membina, dan melaksanakan hubungan keluarga yang memiliki karakteristik sendiri, yaitu berdasarkan pada syariat Islam.

Agama Islam membolehkan poligami, dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh serta Pemerintah Aceh memandang praktik poligami sudah ada dan terjadi di masyarakat sehingga perlu diatur secara jelas dan tegas.

Tujuan pengaturan itu disebut untuk memperketat dan mempersulit syarat-syarat agar seseorang tidak mudah dan sembarangan beristri lebih dari satu atau berpoligami. 


Sumber : CNN

Kamu Mungkin Suka