Ternyata Ini Dia “Penyebab” Ricuhnya Sidang Ahmad Dhani! Sampai Menjatuhkan Korban!

Diketahui sebelumnya, musisi kondang Ahmad Dhani telah menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus ujaran kebencian "idiot". Sidang dilakukan pada hari ini, Selasa (12/2).

Sidang lanjutan yang berisi penolakan itu rupanya berakhir dengan ricuh. Tim kuasa hukum Dhani dan jaksa terlibat aksi saling dorong satu sama lain. Bahkan dengan getol, kuasa hukum Dhani sampai berteriak-teriak demi membela kliennya.

Sponsored Ad

Video aksi saling dorong ini pun tersebar luas di berbagai akun gosip Instagram. Menyadari hal itu, salah satu kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian pun membeberkan penyebabnya.

"Soal penahanan Mas Dhani ini tidak dalam kondisi dihukum untuk perkara (di) Surabaya, beliau sebagai orang merdeka untuk perkara ini. Beliau ditahan untuk penetapan perkara yang di Jakarta," ujar Aldwin. "Jadi jaksa Surabaya meminjam Mas Dhani untuk perkara di Surabaya, jadi di sini (Dhani) merdeka."

Sponsored Ad

Selain itu, Aldwin juga menambahkan bahwa saat itu jaksa meminta Dhani untuk mengenakan rompi tahanan. Sedangkan Dhani bersikeras bahwa dirinya bukan lah tahanan dalam kasus ini.

Sponsored Ad

"Nomor perkaranya juga bukan nomor perkara di Jakarta. Jadi dia sebagai orang merdeka di sini, hanya dititipkan saja," sambung Aldwin. "Sehingga kita protes keras, tidak boleh, disuruh pakai rompi tahanan, ngawur itu."

"Maka harus tahu, kenapa tadi (jaksa) kejati bilang Mas Dhani harus pakai rompi tahanan, oh tidak karena dia itu bukan tahanan di sini," imbuh Aldwin.

Sementara itu, Aldwin mengatakan saat ini pihaknya tengah berusaha meminta penangguhan penahanan Dhani ke Pengadilan Tinggi Jakarta dalam kasus ujaran kebencian di Jakarta. Sehingga bapak lima anak itu tak perlu ditahan di Rutan Medaeng.

"Sehingga akan berdampak ketika itu dikabulkan," terang Aldwin. "Otomatis di sini tidak harus dititipkan di Medaeng, ini berkaitan."


Sumber : kanal247 

Kamu Mungkin Suka