Rhoma Irama Berbohong Demi Tampil di Acara Sunatan Saat PSBB, Netizen: "Segitunya Banget Nyari Nafkah Pa Haji?"

Komplek Pendopo Bupati Bogor di Cibinong heboh dengan penampilan raja dangdut Rhoma Irama beserta jajaran artis Ibukota lainnya saat menghadiri undangan khitan (sunat) salah seorang warga di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Minggu (29/6/2020). 

Sebelumnya, baik dari pihak penyelenggara hajatan, juga Rhoma Irama sendiri, menyatakan tidak akan tampil bernyanyi sebagai tamu undangan.  

Sponsored Ad

Bahkan membuat pernyataan melalui  Youtube dan jejaring media sosial untuk tidak akan tampil menyanyi dan menciptakan kerumunan karena masih di tengah pandemi Covid-19 dan PSBB.

Namun faktanya, pada Minggu siang, 28 Juni, tidak hanya Rhoma Irama, tapi ada juga Rita Sugiarto, Yunita Ababil, Wawa Marisa, Caca Handika, Yus Yunus dan beberapa artis Ibu Kota lainnya mengubah hajatan khitan Desa Cibunian menjadi ramai sekali layaknya sebuah konser dangdut.

Sponsored Ad

Terkait hal itu, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan angkat bicara apabila kejadian tersebut mencederai kewibawaan pemerintah daerah.

“Ini kalau dibiarkan akan menjadi yurisprudensia bagi daerah lainnya di Indonesia, kan sudah diperingatkan bahkan berjanji tidak akan tampil dan membuat kerumunan. Janjinya begitu tapi faktanya hari Minggu itu ribuan orang. Bupati, Kapolda dan Pangdam hari ini akan membuka kajiannya," ujar Iwan Setiawan, Senin (29/6/2020).

Sponsored Ad

Sementara itu, Kepala Unit Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Pamijahan, Hari Prihartono menegaskan, pihaknya tidak memberikan izin apapun kepada Surya Atmaja, selaku penyelenggara hajat khitanan tersebut.  

Tapi pihaknya tidak dapat berbuat banyak dan hanya mengamankan ribuan masyarakat berkumpul dan menyaksikan pertunjukan musik dangdut.

“Kita sudah melakukan berbagai tahapan mendatangi pemilik hajat dan berkomunikasi. Kedua, mereka berjanji tidak akan menciptakan kerumunan di tengah pandemi, bahkan dari pihak Rhoma Irama juga membatalkan acaranya. Namun saat hari Minggu kita tidak mengira akan terjadi seperti itu. Kami mengerahkan anggota berpakaian sipil untuk menjalankan fungsi intelijen serta mengamankan kerumunan. Karena walaupun dilarang, yang ada nanti perlawanan jadi lebih banyak mudharatnya," kata Hari Prihartono menambahkan. 

Sponsored Ad

Bupati beserta jajaran Muspida tengah melakukan kajian lebih lanjut memberikan sanksi dan peringatan terkait kejadian tersebut.  

Bahkan berencana akan menggelar rapid dan swab massal di Desa Cibunian, Pamijahan, dalam waktu dekat ini.  

Tujuannya, guna mengidentifikasi apakah ada penyebaran Covid-19 pasca kejadian tersebut.  

Untuk diketahui, Kabupaten Bogor tetap melaksanakan PSBB Proporsional mengikuti DKI Jakarta hingga 4 juli 2020.


Sumber: rri.co.id

Kamu Mungkin Suka