​Gak Ada Otaknya, Pejabat Bejat ini Tega Ajak 2 Temannya Untuk Cabbuli 3 Anak Kandungnya Demi Puaskan Nafsu

Kasus pencaabulan anak di bawah umur kembali terjadi.

Kali ini menimpa tiga kakak beradik di Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang diperkosa dan dicaabuli berkali-kali oleh ayah kandungnya sendiri.

Melansir dari Wartakota, korban yang berinisial Al (8), Mr (6) dan Az (4) diketahui mulai bersikap tak seperti biasanya.

Gerak-gerak ketiga bocah tersebut pertama kali disadari oleh ibu korban yang berinisial Rs (41).

"Jadi kasus ini baru saya tahu tanggal 5 september, saya lihat gerak-gerik tiga anak saya berubah," ungkap Rs.

Curiga, ia pun mulai memanggil ketiga anaknya untuk bercerita.

Kemudian anaknya Mr dengan polosnya langsung menceritakan apa yang ia alami bersama saudaranya.

Rs dan ayah korban yang berinisial Su (41) memang diketahui sudah bercerai pada 2016 lalu.

Saat itulah perlakuan bejat suaminya mulai terjadi dan menimpa anak-anaknya.

"Jadi ini terjadi setelah saya (Rs) dan dia (Su) bercerai pada 2016. Saat itu anak pertama saya yang menjadi korbannya,"

"Sampai tahun ini (2019) ketiga anak saya jadi korban, tiga-tiganya."

"Anak laki-laki (Mr) ini juga saksi dan juga korban," beber Rs.

Anaknya Al dan Az mengaku mengalami pencaabulan di dubur, kemaluan, serta orRal seEks.

Sementara Mr disoddomi dibubur dan orRal seEks.

Tak cukup sampai di situ, seolah tak puas usai mencaabuli ketiga anak kandungnya sendiri, sang ayah bahkan mengajak serta dua temannya untuk melakukan hal sama.

Menurut pengakuan Mr, ia kerap melihat kakaknya Al, dan adiknya Az dicaabuli tiga orang dewasa.

Disebutkan Rs, tiga orang dewasa tersebut adalah Su (41) mantan suaminya, dan dua teman mantan suaminya, Rz dan Gn.

Rs juga membeberkan mantan suaminya tu kerap menjemput ketiga anaknya saat pulang sekolah.

"Anak pertama (Al) saya di SD, kalau anak kedua dan ketiga ini masih Paud."

"Ketiga ini dijemput (Su) saat pulang sekolah," papar Rs.

Parahnya, Al dan Az pernah beberapa kali dipergoki Mr tengah digilir di toilet rumah ayahnya.

"Jadi itu keduanya (Al dan Az) baru cerita semua, keduanya bilang ada dua om-om juga ikut buat begitu (caabul)," tambah Rs.

Tak terima dengan segala perlakuan yang menimpa anaknya, Rs langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polres Luwu Timur.

Namun kasus tersebut dihentikan alias SP3 karena tidak ada bukti yang kuat dari korban usai divisum.

Rs sendiri juga mengaku sering mendapatkan ancaman dari mantan suaminya.

Bahkan ia mengaku bakal dilaporkan balik sang mantan suami yang merupakan seorang pejabat Inspektorat Pemkab Luwu Timur.

"Iya, saya diancam. Katanya kalau kasus anak saya tidak dicabut, maka saya akan dilaporkan balik lagi ke polisi," ucap Rs.

Meski dianggap mencemarkan nama baik mantan suaminya, Rs mengaku tak gentar dan akan mencari keadilan lain bagi ketiga anaknya.

Langkah selanjutnya, kasus tersebut akan dilaporkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Anak (P2TP2A) Makassar.

Pihak tersebut akan mempraperadilankan kasus ini dan melakukan visum ulang kepada ketiga korban.

"Kita visum ulang tiga korban, nanti hasil visum di sini kita bandingkan dengan hasil visumnya mereka (polisi)," jelas Makmur Kepala Bidang Tim Reaksi Cepat (TRC) P2TP2A Makassar.

"Nanti kita cocokkan, kalau memang hasil di sini terbukti ada kelainan, maka pastinya kita praperadilankan kasus ini," tambahnya.

Pihak TRC P2TP2A Makassar bersama Koalisi Pemerhati Anak juga akan melaporkan kasus ini ke Polda Sulsel.


Sumber: grid.id

Kamu Mungkin Suka