​Dulu Sebut Boleh Bebas "Berihiw-ihiw Ria" asal Pake Pengaman, Anggota DPD Asal Bali Ini Auto Diciduk Polisi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Bali, I Gusti Arya Wedakarna (AWK), membuat kontroversi dalam ceramahnya di SMAN 2 Tabanan.

Dalam ceramahnya, AWK mengatakan bahwa boleh melakukan seekks bebas yang penting memakai konddom. AWK pun dilaporkan ke Dit Krimsus Polda Bali, Jumat (30/10) pagi.

Sponsored Ad

Dia dilaporkan oleh pihak Sandhi Murti dan masyarakat Nusa Penida karena diduga melakukan pelecehan terhadap simbol agama Hindu Bali.

“Kami melaporkan AWK tentang pelecehan simbol-simbol Hindu Bali. Di mana semua pujaan orang Bali dikatakan makhluk. Ini kami tidak terima. Ini ada perwakilan dari Nusa Penida juga. Ini merusak tatanan tradisi dan keyakinan kami di Bali,” kata Pinisepuh Perguruan Sandhi Murti, I Gusti Ngurah Harta diwawancarai sebelum membuat laporan di Polda Bali.

Sponsored Ad

Lanjut dia, bahwa AWK dianggap telah melewati batas. “Ini kebangetan menurut kami tidak sesuai dengan apa yang kami yakini di Bali. Kalau dia orang Bali mestinya tidak seperti itu,” tandasnya.

Apalagi, kata Ngurah Harta, AWK adalah anggota DPD. “Ini yang kami sayangkan anggota DPD kok memprovokasi,” tukasnya.

Sponsored Ad

Dia menyatakan, pernyataan AWK membuat marah masyarakat di Bali. Pihaknya melaporkan kasus ini ke polisi agar tidak terjadi tindakan anarkis dilakukan massa.

“Seluruh masyarakat Bali marah ini. Dan supaya tidak menjadi langkah anarkis makanya kami meredam. Selain itu Selasa depan nanti akan ada massa nanti turun ke sini,” tambahya.

Sementara itu, I Nengah Yasa Adi Susanto mengatakan laporan ini juga terkait ceramah AWK di SMAN 2 Tabanan.

“Kami ada rekaman video terkait pelecehan simbol agama yang mengatakan yang kami puja adalah makhluk. Kemudian saat memberikan ceramah di SMAN 2 di Tabanan dia (AWK) mengatakan boleh seekks bebas yang penting pakai konddom. Itu ada di SMA loh,” ujar Adi Susanto.


Sumber: fajar.co.id

Kamu Mungkin Suka