Rizky Billar 'Smaack Down' Lesti Usai Ketahuan Main Serong, Netizen: "Padahal Tuh Cowo Dari Awal Cuma Mokondo"

Publik pecinta dangdut dihebohkan dengan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar kepada istrinya Lesti Kejora.

Polisi akhirnya memberikan keterangan mengenai detik-detik artis Lesti Kejora diduga mengalami KDRT.

Diketahui hal tersebut bermula ketika Lesti Kejora menduga Rizky selingkuh, namun sang suami tidak terima. Lesti pun meminta untuk diantar pulang ke kediaman orang tuanya. Tak suka dengan hal tersebut, Rizky mendorong Lesti.

Sponsored Ad

"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis 29 September 2022.

Setelah itu, lanjut Kombes Pol Endra Zulpan, Rizky Billar berulang kali mencekik leher istrinya tersebut.

"Dan mencekik leher korban sehingga korban jatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," kata dia.

Sponsored Ad

Kejadian ini terjadi Rabu 28 September 2022 dini hari sekitar pukul 01.51 WIB di kediaman mereka di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Pagi harinya, kepada polisi dalam laporan yang dibuat, Lesti mengaku kembali mengalami kekerasan dari Rizky. Kisaran pukul 09.47 WIB Rizky menarik tangan Lesti menuju ke kamar mandi.

Sponsored Ad

"Menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan, dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit," kata dia. 

Atas apa yang dialaminya itu, lanjut Zulpan, pada Rabu malam sekira pukul 22.27 WIB, Lesti pun mendatangi Markas Polres Metro Jaksel.

Dia kemudian membuat laporan polisi atas KDRT yang dialaminya itu. Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004.

Sponsored Ad

Sebelumnya diberitakan, kabar mengejutkan datang dari pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora. Dikabarkan, Lesti melaporkan suaminya ke polisi. Lesti melaporkan Rizky ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 28 September 2022, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Saudari L datang semalam ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus dirinya yang KDRT. Datang melaporkan kurang lebih jam 7," ujar Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jaksel, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis, 29 September 2022.


Sumber: tvonenews.com

Kamu Mungkin Suka