​Nekat Rampok HP Nia Ramadhani Saat Pandemi Corona, 2 Pelaku Diteembak Polisi: "Maling Kok Gak Kenal Waktu"

Polisi melumpuhkan dua dari empat komplotan perampok di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Mereka memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 ketika korban sendiri menjaga toko yang sedang sepi pembeli.

Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinsial SYA (23), MAR (35) dan MIR (31), warga Kabupaten Jeneponto dan EML (22) warga Kota Makassar. Eksekutor dalam kasus ini yakni SYA dan EML.

Plt Kassubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul mengatakan, kronologinya berawal saat korban atas nama Nia Ramadhani (18), sedang berbaring di tokonya. Tiba-tiba dua orang berboncengan motor mendatangi korban sambil menodongkan parang.

Sponsored Ad

"Suasana sunyi karena warga memang lebih banyak berada dalam rumah mengikuti imbauan pemerintah tentang physical distancing. Tapi ada orang-orang tertentu mengambil keuntungan dan melakukan kejahatan," kata dia di Mapolda Sulsel, Kota Makassar, Selasa (14/4/2020).

Kedua pelaku yakni SYA dan EML memaksa korban menyerahkan ponselnya sambil mengancam perempuan muda tersebut dengan parang. Usai mendapatkan barang yang diinginkan, mereka langsung melarikan diri.

Sponsored Ad

Dua pelaku lainnya yakni MAR dan MIR merupakan penadah. Keduanya lebih dulu diamankan hingga akhirnya polisi meringkus dua pelaku utama yakni SYA dan EML.

"Namun mereka berusaha kabur saat diminta menunjukkan barang bukti, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur," ujar dia.

Sponsored Ad

Aksi komplotan perampok ini dianggap sudah sangat meresahkan masyarakat. Mereka sudah berkali-kali beraksi, bahkan sebelum pandemi Covid-19 di Kabupaten Jeneponto. Saat ini keempat pelaku dalam proses penyelidikan polisi dan diamankan di Mapolda Sulsel.


KOMENTAR NETIZEN:

Sumber: inews.id

Kamu Mungkin Suka