​Kaget Banyak Mantan Napi yang Berulah Lagi, Yasonna Minta Para Napi Dijebloskan Lagi ke Lapas, Netizen: "Capedehh!"

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly meminta seluruh jajarannya untuk meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait kebijakan asimilasi dan integrasi narapidana di tengah pandemi Corona atau Covid-19. Dia berharap, narapidana yang dibebaskan karena program asimilasi langsung dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan bila kembali berulah.

"Saya harapkan seluruh Kakanwil dan Kadivpas berkoordinasi dengan para Kapolda di seluruh daerahnya agar warga binaan pemasyarakatan yang mengulangi tindak pidana setelah mendapatkan asimilasi dan integrasi untuk segera dikembalikan ke lembaga pemasyarakatan usai menjalani BAP di kepolisian agar yang bersangkutan langsung menjalani pidananya," ujar Yasonna, Senin (20/4/2020).

Sponsored Ad

Selain itu, Yasonna juga meminta jajarannya untuk mengevaluasi dan meningkatkan pengawasan terhadap warga binaan yang dibebaskan lewat asimilasi dan integrasi.

Menurutnya, upaya ini berperan penting dalam menekan jumlah warga binaan yang kembali melakukan tindak pidana setelah mendapatkan program asimilasi.

"Narapidana asimilasi yang melakukan pengulangan tindak pidana didominasi kasus pencurian, termasuk curanmor. Ke depan, semua warga binaan kasus pencurian yang akan mendapat program asimilasi harus dipantau lagi rekam jejaknya. Apabila ada yang tidak benar, jangan diberikan asimilasi karena dapat merusak muruah dari program ini," kata dia.

Sponsored Ad

Menurut Yasonna, setiap warga binaan yang sudah dibebaskan, jangan sampai ada di antara mereka yang tidak termonitor dengan baik. Tak hanya terhadap pribadi napi, Yasonna juga berharap jajarannya turut memantau keluarga dari napi tersebut.

"Cek langsung ke keluarga tempat warga binaan menjalani asimilasi. Saya minta seluruh Kakanwil memantau program ini 24 jam setiap harinya," kata Yasonna.

Sponsored Ad

Yasonna menyebut, kendati angka pengulangan tindak pidana yang dilakukan narapidana tergolong rendah, berbagai evaluasi tetap harus dilakukan untuk memulihkan rasa aman di dalam masyarakat.

"Dari 38 ribu lebih warga binaan yang dibebaskan lewat program ini, asumsikan saja 50 orang yang kembali melakukan tindak pidana. Angka pengulangan ini sebenarnya masih sangat rendah, bahkan jauh di bawah rate residivisme sebelum Covid-19 ini,” ujar Yasonna.


Sumber: liputan6.com

Kamu Mungkin Suka